Sabtu, 08 Januari 2011

UCAPAN GURU "SAYA TIDAK TAHU" ADALAH BAGIAN DARI ILMU...???

Allah telah mencela orang2 yang berbicara tanpa dasar ilmu serta mencaci mereka di dalam kitabNya dan juga lewat lisan RasulNya. Yang demikian itu, karena orang yang berbicara tanpa dasar ilmu akan menyesatkan, tidak memberi petunjuk, merusak dan tidak memperbaiki. Dan ucapan seseorang "saya tidak tahu" pada apa yang tidak diketahui dan tidak dimengerti bukanlah aib (cela), tidak pula mengurangi ilmu dan kedudukannya, bahkan bukti kesempurnaan ilmunya.

Ilmu adalah pantai yang tidak memiliki tepi dan tidak akan menguasainya kecuali Dzat Yang ilmuNya menguasai segala sesuatu, sementara seluruh manusia, perbendaharaan mereka dalam ilmu adalah sedikit. Allah berfirman : ".....dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkian sedikit." (Al-Isra' : 85). Jika perkaranya seperti yang demikian itu, maka tidak ada malu dan tidak juga cela jika guru atau yang lainnya mengucapkan 'saya tidak tahu'.

Seorang penyair berkata,
Jika engkau tidak tahu apa yang ditanyakan kepadamu
Dan kamu tidak memiliki ilmunya
Maka jangan berkata di dalamnya tanpa dasar ilmu
karena salah adalah dosa bagi ahli ilmu
Katakan jika perkara itu tidak engkau tahu
aku tidak memiliki ilmu tentang apa yang engkau tanya
Itu adalah setengah ilmu menurut ulama
demikian juga senantiasa dikatakan para orang bijak.

Jadi kesimpulannya :
1. Orang yang berbicara tanpa dasar ilmu, selamanya tercela di dalam Kitab Allah dan melalui lisan RasulNya.
2. Orang yang berbicara tanpa dasar ilmu adalah merusak, tidak memperbaiki.
3. Tidak tahu bukanlah aib, dan bukan pula cacat bagi guru.
4. Perasaan tidak enak dan malu (takut) dari mengatakan "saya tidak tahu" bukanlah sebab yang bisa diterima untuk menyampaikan pengetahuan yang salah kepada murid.
5. Hendaknya guru wajib menanamkan prinsip ini pada jiwa anak didiknya dan menekankannya.
6. Ucapan "saya tidak tahu" adalah bagian dari ilmu, bahkan Abu Darda' mengatakan bahwa dia adalah setengah ilmu.

Saduran dari Begini Seharusnya Menjadi Guru
Oleh : Fu'ad bin Abdul Aziz asy-Syalhub.